Gejala Omicron yang Harus diwaspadai

Gejala Omicron yang Harus diwaspadai
Sudah memasuki tahun ke 2, dunia berperang melawan Virus Covid-19. Sejak kemunculannya pada akhir 2019, varian Covid-19 terus berkembang hingga saat ini. Pada tanggal 24 November 2021, dilaporkan bahwa terdapat varian jenis baru dari Covid-19 yaitu dengan nama Omicron. Berbeda dari varian lainnya, gejala omicron disebut tidak terlalu parah dan relatif ringan daripada varian sebelumnya.

Gejala Omicron yang Harus diwaspadai

Meskipun begitu, kita tetap harus waspada dengan adanya varian baru yang satu ini karena proses penyebarannya sangat singkat. Yuk kenali apa saja gejala dari varian Covid-19 agar kita dapat selalu waspada akan virus ini.

Gejala Umum

Pada dasarnya, gejala yang timbul memang relatif lebih ringan daripada varian sebelumnya. Gejala-gejala tersebut meliputi:
  1. Sakit tenggorokan
  2. Pilek
  3. Batuk
  4. Kelelahan
  5. Sakit kepala
Dari kelima gejala di atas, setiap orang bisa saja mengalami gejala yang berbeda-beda atau bahkan sama dengan gejala pada varian Covid-19 sebelumnya. Seseorang yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 pada dasarnya akan mengalami gejala yang lebih ringan bahkan tidak bergejala. Ada beberapa kasus yang menyebutkan bahwa seseorang yang terinfeksi virus ini tidak akan kehilangan indera perasa dan penciuman, yang merupakan gejala khas dari varian sebelumnya. \

BACA JUGA:

Pencegahan

Ada banyak cara untuk mencegah penularan virus ini, diantaranya yaitu:
  1. Melakukan vaksinasi Covid-19
  2. Tetap menggunakan masker meskipun sudah melakukan vaksinasi
  3. Menjaga jarak dengan orang-orang dan tidak berkerumun
  4. Rajin mencuci tangan dan membawa hand sanitizer kemana saja
  5. Tetap berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan untuk ke luar

Pengobatan

Jika kamu sudah terinfeksi Covid-19, tidak perlu panik dan takut karena kamu dapat melakukan pengobatan agar hasil swab bisa kembali negatif, diantaranya yaitu:
  1. Setelah mendapatkan hasil swab positif, pasien harus melakukan isolasi mandiri selama kurang lebih 10 hari (jumlah hari dapat bertambah apabila hasil swab masih terus positif).
  2. Jika melakukan isolasi mandiri di rumah, segera hubungi pihak satgas Covid-19 agar bisa mendapatkan obat-obatan gratis dari pemerintah.
  3. Jika tidak menunjukan gejala apapun, tetap berada di rumah sampai hasil swab berubah menjadi negatif.
  4. Apabila tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, pasien dapat melakukan isolasi pada tempat yang telah pemerintah sediakan.
Meskipun varian virus ini tidak terlalu berat dan membutuhkan rawat inap tetapi pada seseorang yang belum melakukan vaksinasi atau seseorang dengan riwayat penyakit komorbid tetap harus waspada. Maka dari itu, kita tetap harus melakukan protokol kesehatan yang berlaku, semata-mata untuk menjaga diri sendiri dan juga orang lain di sekitar kita.
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *