Syarat Donor Plasma Bagi Covid Survivor

Syarat Donor Plasma Bagi Covid Survivor
Pernahkan kamu mendengar kata donor plasma? Donor plasma konvalesen merupakan istilah yang belakangan ini sering digunakan khususnya pada masa pandemi covid-19 seperti ini. Meskipun memiliki nama yang berbeda tetapi, persyaratan yang harus dipenuhi hampir sama dengan donor darah yang biasa PMI atau Palang Merang Indonesia lakukan secara rutin.

Syarat Donor Plasma Bagi Covid Survivor

Belakangan ini, donor darah plasma atau donor plasma konvalesen sering kali terdengar. Namun tahukah kamu apa artinya itu?

Donor Darah Plasma Konvalesen

donor plasma
Source: Pexels
Donor darah ini merupakan istilah bagi penyintas covid yang ingin mendonorkan darahnya kepada seseorang yang masih berjuang untuk melawan virus corona. Perlu kamu ketahui bahwa, apabila seseorang terjangkit atau terkena virus corona, maka secara otomatis mereka yang terjangkit memiliki antibodi baru. Namun, perlu kamu garis bawahi bahwa hanya penyintas covid-19 yang dapat mendonorkan darahnya. Mekanismenya pun hampir sama dengan donor darah biasa yaitu ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi.

BACA JUGA:

Syarat Donor Plasma

donor plasma
Source: Pexels
  1. Pernah terjangkit atau terkena virus corona, yang telah terbuktikan dengan hasil swab pcr atau antigen positif
  2. Sudah melewati masa pemantauan atau telah melewati masa karantina selama lebih dari 14 hari
  3. Berusia mulai dari 18 – 60 tahun
  4. Memiliki berat badan minimal 55 kg
  5. Pendonor diutamakan untuk lelaki, namun jika wanita ingin menjadi pendonor maka hanya khusus untuk wanita yang belum pernah hamil dan melahirkan
  6. Memiliki bukti kesehatan yang telah dokter atau rumah sakit keluarkan
  7. Tidak memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, jantung, kanker, gagal ginjal, dan penyakit bawaan lainnya
  8. Tidak terindikasi atau bebas dari segala jenis virus dan parasit yang membahayakan nyawa
  9. Suhu tubuh kurang dari 37 derajat celcius
  10. Pada saat pemeriksaan tanda vital harus normal
  11. Pria wajib memiliki hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL sedangkan wanita wajib memiliki hemoglobin
  12. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita
  13. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reaktif.
  14. Tidak memiliki riwayat atau pernah melakukan transfusi darah
Namun perlu kamu ketahui bahwa tidak semua penyintas covid-19 dapat melakukan donor darah, perlu adanya screening khusus yang Palang Merah Indonesia lakukan atau rumah sakit yang menyediakan fasilitas donor plasma konvalesen.
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *