Pernahkan kamu mendengar kata donor plasma? Donor plasma konvalesen merupakan istilah yang belakangan ini sering digunakan khususnya pada masa pandemi covid-19 seperti ini. Meskipun memiliki nama yang berbeda tetapi, persyaratan yang harus dipenuhi hampir sama dengan donor darah yang biasa PMI atau Palang Merang Indonesia lakukan secara rutin.
Syarat Donor Plasma Bagi Covid Survivor
Belakangan ini, donor darah plasma atau donor plasma konvalesen sering kali terdengar. Namun tahukah kamu apa artinya itu?
Donor Darah Plasma Konvalesen
Donor darah ini merupakan istilah bagi penyintas covid yang ingin mendonorkan darahnya kepada seseorang yang masih berjuang untuk melawan virus corona. Perlu kamu ketahui bahwa, apabila seseorang terjangkit atau terkena virus corona, maka secara otomatis mereka yang terjangkit memiliki antibodi baru. Namun, perlu kamu garis bawahi bahwa hanya penyintas covid-19 yang dapat mendonorkan darahnya. Mekanismenya pun hampir sama dengan donor darah biasa yaitu ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi.
Pernah terjangkit atau terkena virus corona, yang telah terbuktikan dengan hasil swab pcr atau antigen positif
Sudah melewati masa pemantauan atau telah melewati masa karantina selama lebih dari 14 hari
Berusia mulai dari 18 – 60 tahun
Memiliki berat badan minimal 55 kg
Pendonor diutamakan untuk lelaki, namun jika wanita ingin menjadi pendonor maka hanya khusus untuk wanita yang belum pernah hamil dan melahirkan
Memiliki bukti kesehatan yang telah dokter atau rumah sakit keluarkan
Tidak memiliki penyakit bawaan seperti diabetes, jantung, kanker, gagal ginjal, dan penyakit bawaan lainnya
Tidak terindikasi atau bebas dari segala jenis virus dan parasit yang membahayakan nyawa
Suhu tubuh kurang dari 37 derajat celcius
Pada saat pemeriksaan tanda vital harus normal
Pria wajib memiliki hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL sedangkan wanita wajib memiliki hemoglobin
Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita
Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reaktif.
Tidak memiliki riwayat atau pernah melakukan transfusi darah
Namun perlu kamu ketahui bahwa tidak semua penyintas covid-19 dapat melakukan donor darah, perlu adanya screening khusus yang Palang Merah Indonesia lakukan atau rumah sakit yang menyediakan fasilitas donor plasma konvalesen.